Tujuan utama dari kegiatan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tidak lain adalah untuk mendapatkan profit yang besar dari kegiatan usaha yang telah dilakukan. Untuk mendapatkan profit yang sesuai dengan target pengusaha perlu memperhatikan beberapa aspek yang mendukung perkembangan kegiatan usaha tersebut. Aspek-aspek penunjang bisnis antara lain mengenai manajemen usaha yang dilakukan, pengelolaan tenaga kerja atau sumber daya manusia, strategi promosi untuk pemasaran, sedangkan yang paling penting adalah manajemen keuangan, karena semuanya indikasi keberhasilan dapat diukur melalui omzet.
Pengelolaan keuangan yang dilakukan antara lain adalah dengan membuat pembukuan keuangan dan laporan keuangan. Dengan melakukan sistem akuntansi UKM dasar yang sederhana, laporan keuangan bisa dipantau, sehingga meminimalisir terjadinya kerugian dan memantau cash flow terhadap usaha. Laporan pembukuan yang diperlukan dalam pengelolaan keuangan antara lain:
• Pembukuan arus kas
Untuk pencatatan keuangan yaitu masuk dan keluarnya uang dalam periode tertentu, sebagai gambaran kegiatan manajemen dalam operasi, investasi dan pendanaan.
• Pembukuan persediaan barang (stock opname)
Pembukuan ini digunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan yang mempengaruhi akurasi laporan keuangan yang disusun
• Buku pembelian
Dalam buku ini yang dicatat adalah pembelian-pembelian yang pembayarannya dilakukan secara tunai. Buku ini berisi pencatatan tanggal dan faktur-faktur pembelian sebagai bukti.
• Buku penjualan
Pencatatan penjualan barang yang dilakukan dalam periode tertentu (biasanya dalam satu bulan), disertai faktur-faktur dalam periode tersebut.
• Buku biaya
Pencatatn biaya yang berkaitan atau yang digunakan untuk kegiatan usaha seperti biaya produksi, gaji karyawan, biaya listrik, sewa lahan usaha, dsb.
• Pembukuan piutang
Pencatatan mengenai laporan pembayaran yang masih belum lunas untuk memantau jangka waktu piutang tersebut sehingga lebih cepat dikembalikan.
• Pembukuan hutang
Berisi catatan hutang yang harus dibayarkan oleh perusahaan periode tertentu untuk memastikan nominalnya.
Untuk memudahkan kinerja pengelola keuangan UKM maupun UMKM, pengusaha juga bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi yaitu software pembukuan yang ditawarkan oleh perusahaan jasa, sehingga pembukuan keuangan bisa lebih terorganisir dan lebih rapi dilakukan. Selain itu karena manajemen keuangan melibatkan sangat besar pelaksanaan akuntansi, pengusaha juga bisa menggunakan aplikasi akuntansi dan aplikasi keuangan untuk melakukan perhitungan dengan dasar sesuai dengan sistem akuntansi.
Dalam UMKM dan UKM juga ditetapkan pajak sesuai dengan kategori, kriteria, dan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pajak Indonesia. Sebagai badan usaha yang merintis (skala kecil) yang sudah masuk kriteria Wajib Pajak (WP) seharusnya melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak umkm dan pajak ukm yang sudah ditentukan. Pengelolaan pajak juga semakin mudah dilakukan dengan adanyan aplikasi pajak yang saat ini banyak beredar ditawarkan oleh perusahan jasa.