Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu kegiatan di bidang bisnis yang dilakukan dengan tujuan utama mendapatkan keuntungan (laba) dari usaha yang dijalankan. Untuk menjadi UKM yang memiliki daya saing, tentunya UKM harus memeiliki keunikan ataupun daya tarik tersendiri yang membedakannya dengan UKM lainnya. Hal ini akan menarik minat konsumen terhadap UKM dan meningkatkan profit.

Persaingan antar UKM yang berkembang di Indonesia semakin ketat dan kreatif, sehingga hal ini juga berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia karena kegiatan UKM bisa meningkatkan pendapatan nasional sehingga perekonomian Indonesia juga kian membaik. Strategi dalam UKM yang menjadikan UKM bisa lebih diminati dikalangan masyarakat. Seperti halnya strategi pemasaran, manajemen tenaga kerja (sumber daya manusia / SDM), hingga yang paling penting adalah pengelolaan keuangan suatu usaha tersebut.

Hal yang Terpenting dalam UKM

Salah satu langkah yang penting dalam pengelolaan atau manajemen keuangan adalah dengan melakukan laporan keuangan untuk meninjau seberapa besar profit yang didapatkan dalam usaha. Hal keuangan merupakan hal yang paling penting untuk diperhatikan sehingga usaha yang dilakukan tidak mendapatkan kerugian ataupun utang usaha dan bisa mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara yang benar. Untuk itu pembukuan atau akuntansi suatu UKM bisa menjadi tolak ukur bagaimana perkembangan usaha dilihat dari profit yang didapatkan.

Saat ini banyak aplikasi yang bisa digunakan UKM dalam memperbaiki sistem pembukuan ataupun akuntansi ukm yang dilakukannya. Aplikasi yang dapat digunakan antara lain seperti software pembukuan, aplikasi akutansi, dan aplikasi keuangan. Sat ini banyak sekali jasa yang menawarkan membuatkan aplikasi maupun software untuk mempermudah peng-input-an data UKM. sehingga pengelolaan, pendataan, dan pembukuan keuangan UKM bisa tertata lebih baik.

Pelaksanaan Wajib Pajak Badan Usaha

UKM yang berkembang pesat dan menjadi besar bahkan bisa dikatakan sebagai badan usaha pastinya memiliki pendapatan yang berbeda dengan UKM yang sedang merintis apalagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah). Sehingga ada UKM yang menjadi Wajib Pajak (WP) sesuai syarat dan ketentuan yang ada di peraturan Perpajakan Indonesia. Pemberlakuan pajak ini tentunya harus dilaksanakan dengan disiplin dan rutin oleh UKM yang menjadi Wajib Pajak sehingga usaha yang dilakukan juga tetap mampu bertahan dan berjalan dengan aman.

Untuk UMKM maupun UKM yang menjadi wajib pajak, tentu mereka harus mampu melakukan perhitungan, pelaporan, dan pembayaran dengan baik dan benar. Untuk itu, sekarang ada alternatif baru yang bisa membantu UKM maupun UMKM dalam melaksanakan pajak, yaitu dengan aplikasi pajak. yang bisa membantu melaksanakan kewajiban pajak UMKM dan UKM. sebagai badan usaha yang bertanggung jawab tentunya UKM harus menjalankan pengelolaan yang baik terhadap keuangan untuk dapat melihat keuntungan usaha yang dijalankan, serta tak lupa untuk melaksanakan wajib pajak kepada negara sesuai aturan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *